Jenis Jasa Pph 23. 62 Jenis Objek PPh 23 Objek PPh Pasal 23 telah ditambahkan oleh pemerintah hingga menjadi 62 jenis jasa lainnya seperti yang tercantum dalam PMK No 141/PMK03/2015 Berikut ini adalah daftar lengkap objek PPh Pasal 23 tarif dan cara buat hitung setor dan eFiling yang mudah cepat aman dan gratis!.

Jasa Lain Dipotong Pph Pasal 23 Ortax Your Center Of Excellence In Taxation jenis jasa pph 23
Jasa Lain Dipotong Pph Pasal 23 Ortax Your Center Of Excellence In Taxation from 4epUAGq90MYOkM

Dalam pph 23 jasa berlaku dua jenis tarif yaitu 15% dan 2% tergantung Pph 23 jasa disetor pemotong pajak paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah saat terutang pajak Kasusnya mungkin mirip dengan bunga deposito bank yang dikenakan pph pasal 4 ayat (2) final walaupun di pasal 23 ayat (1) huruf a angka.

Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23)

Catatan Ekstens Jenis jasa lain yang dikenakan PPh 23 mengalami perubahan Sebelumnya terdapat 27 jenis jasa lain berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK03/2008 (baca artikel PPh pasal 23 dan Contoh Soalnya) sekarang berdasarkan PMK 141/PMK03/2015 menjadi 60 jenis.

Jenis Jasa Pph 23 Content

Dengan demikian Jenis jasa lain yang dikenakan PPh 23 mengalami perubahan Sebelumnya terdapat 27 jenis jasa lain berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK03/2008 Dan kini bertambah menjadi 60 jenis jasa lain yang dikenakan PPh Pasal 23 Berdasarkan PMK 141/PMK03/2015 maka diatur halhal sebagai berikut .

Jasa Lain Dipotong Pph Pasal 23 Ortax Your Center Of Excellence In Taxation

Jenis Jasa Lain 23 Jasa Konsultan Pajak Yang Dikenakan PPh

Jasa yang Dikenakan PPh Pasal 23 Pajak.io

60 jenis jasa lain yang dikenakan PPh 23 berdasarkan PMK 141

Jenis jasa yang merupakan objek PPh 23 yaitu jasa yang dilakukan oleh badan berupa Jasa teknik Jasa manajemen Jasa konstruksi Jasa konsultasi Jasa lainlain selain jasa yang telah dipotong Pajak Penghasilan dalam Pasal 21 Jasa lain yang yang merupakan objek PPh 23 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK03/2015.